Kata Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka Perampokan: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran
Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
Istimewa
Foto Wali Kota Blitar Santoso (kiri) buka suara soal M Samanhudi Anwar (kanan), mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan.
Sementara hartanya sebesar Rp 15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin.
Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar.
Selain itu ia masih memiliki harta sebesar Rp 244.232.705 berupa giro dan setara kas.
Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 miliar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id//Luhur Pambudi/Putra Dewangga Candra Seta)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.