Pelaku Ketiga Kasus Wanita Dibakar di Sorong Diringkus, OB Diduga Aniaya Korban Sebelum Dibakar
OB adalah pelaku ketiga yang ditangkap terkait kasus pembakaran wanita. Dia diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tim gabungan Polres Sorong Kota menangkap OB (20), terduga pelaku pembakaran wanita di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Dengan ditangkapnya OB, maka hingga saat ini sudah tiga orang diamankan terkait kasus pembakaran wanita beberapa waktu lalu.
Sementara dua orang lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni FT dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," kata Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini kepada Tribunpapuabarat.com di Kota Sorong, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban
Penangkapan OB berdasarkan keterangan dari tersangka FT dan AT yang ditangkap pada (25/1/2023).
OB diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," beber polisi berpangkat dua balok itu.
OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkapnya.
Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan bekerja maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujarnya.
Peran AT Siram Bensin
Sebelumnya seorang terduga pelaku pembakaran wanita di Sorong kembali diringkus aparat Polresta Sorong Kota.
Terduga pelaku berinisial AT ditangkap di pondok depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.