Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Ketiga Kasus Wanita Dibakar di Sorong Diringkus, OB Diduga Aniaya Korban Sebelum Dibakar

OB adalah pelaku ketiga yang ditangkap terkait kasus pembakaran wanita. Dia diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Ketiga Kasus Wanita Dibakar di Sorong Diringkus, OB Diduga Aniaya Korban Sebelum Dibakar
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). OB adalah pelaku ketiga yang ditangkap terkait kasus pembakaran wanita. Dia diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tim gabungan Polres Sorong Kota menangkap OB (20), terduga pelaku pembakaran wanita di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.

Dengan ditangkapnya OB, maka hingga saat ini sudah tiga orang diamankan terkait kasus pembakaran wanita beberapa waktu lalu.

Sementara dua orang lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni FT dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," kata Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini kepada Tribunpapuabarat.com di Kota Sorong, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban

Penangkapan OB berdasarkan keterangan dari tersangka FT dan AT yang ditangkap pada (25/1/2023).

OB diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.

"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," beber polisi berpangkat dua balok itu.

Berita Rekomendasi

OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.

"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkapnya.

Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan bekerja maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.

"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujarnya.

Peran AT Siram Bensin

Sebelumnya seorang terduga pelaku pembakaran wanita di Sorong kembali diringkus aparat Polresta Sorong Kota.

Terduga pelaku berinisial AT ditangkap di pondok depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.

Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas