Pelaku Ketiga Kasus Wanita Dibakar di Sorong Diringkus, OB Diduga Aniaya Korban Sebelum Dibakar
OB adalah pelaku ketiga yang ditangkap terkait kasus pembakaran wanita. Dia diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
Editor: Dewi Agustina
FT memiliki tanda luka bakar di tangan bagian kanan yang membuat kulit tangan terduga pelaku terkupas, dan berwarna putih.
Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota di rumah saudaranya, di Kilometer 8, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (25/1/2023) pagi sekira pukul 05.00 WIT.
Saat ditangkap pelaku menggunakan baju kemeja dan celana pendek warna cokelat.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, terduga pelaku punya peran menyiram dan membakar korban hidup-hidup sehingga mengakibatkan korban meninggal.
"Ini pelaku utama, perannya pembakar," kata Happy Perdana Yudianto kepada TribunPapuaBarat.com.
Kapolresta mengatakan, kemungkinan masih ada tambahan terduga pelaku.
Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Kemungkinan bertambah, kami masih selidiki," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkap kronologi awal wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.
Amuk massa itu terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 06.30 WIT.
Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.
"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Massa sempat mengeroyok sebelum membakar hidup-hidup wanita tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.