Pengemudi Mobil Audi Hitam Ditetapkan sebagai Tersangka, Terbukti Tabrak Selvi hingga Meninggal
Polisi telah menetapkan pengemudi Audi hitam sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Facebook/Ida Saidah, TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
Selvi Amalia Nuraeni (kiri) dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban, Rabu (25/1/2023) (kanan). Polisi telah menetapkan pengemudi Audi hitam sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Mobil yang menabrak korban diduga milik aparat kepolisian yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wowon di Kampung Babakan Mande, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Menurut Yudi, petugas kepolisian harusnya tidak menutupi fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
"Kita menghormati semua proses hukum. Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," sambungnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Fauzi Noviandi)
Berita Rekomendasi