Sopir Mobil Audi Jadi Tersangka Penabrak Selvi, Kini Diperiksa Polisi, Pengacara Ungkap Kejanggalan
Pengemudi mobil Audi hitam yang ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraeni diperiksa polisi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Iya kita akan membantah statemen polisi soal SGG melarikan diri hingga dikeluarkannya Daftar Pencarian Orang (DPO)"
"Kita ke sini akan kooperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin SGG tak bersalah dan bukan dia pelakunya," jelasnya.
Yudi pun menyesalkan pihak kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan hanya sepenggal fakta.
“Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan,” imbuh dia.
Baca juga: Polda Jabar Pastikan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Selvi Adalah Audi Hitam, Pengemudi Dicari
Pengemudi Audi Beri Klarifikasi
Pada Jumat (27/1/2023), Sugeng akhirnya buka suara.
Sugeng membantah kendaraan yang dikemudikannya menabrak Selvi di ruas Jalan Raya Bandung pada Jumat (20/1/2023).
Namun, Sugeng mengakui berada di lokasi saat peristiwa laka lantas itu terjadi.
“Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh."
"Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti,” ungkapnya kepada wartawan di Cianjur, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Selvi Diduga Ditabrak Mobil Milik Aparat yang Sedang Menuju TKP Kasus Wowon, Ada Goresan di Mobil
Sugeng mengaku memperlambat kendaraannya karena mendengar suara.
“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksa karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” imbuh dia.
Selain itu, ia membantah bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan polisi tersebut sebagai penyusup atau kendaraan liar.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.