Lima Siswa SD di Trenggalek jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah, Korban Alami Perubahan Perilaku
Para murid SD di Trenggalek yang menjadi korban pelecehan seksual mengalami trauma dan perubahan perilaku. Pelaku pelecehan yakni Kepala Sekolah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono mengatakan langkah pemindahan tugas ini dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi.
"Yang bersangkutan sudah kita tarik ke dinas untuk mengamankan, mengantisipasi, atau menjaga jika memang (dugaan pelecehan) terjadi betul, agar tidak terjadi kembali," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Dikpora Kabupaten Trenggalek telah melakukan pemeriksaan terhadap AS dan terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan ke murid sendiri.
Dalam proses pemeriksaan, AS mengaku hanya memegang korban selayaknya guru dan murid.
AS hanya diberhentikan dari kepala sekolah dan kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hukuman yang akan diberikan kepada AS jika terbukti bersalah adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
Namun, keputusannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
"Kalau untuk sanksi kepada terduga pelaku, nanti kita lihat vonis dulu. Benar atau tidak laporan itu, kalau vonis, vonisnya apa, dan berapa tahun," sambungnya.
Baca juga: Kepala Sekolah SD di Pinrang Dicopot Karena Menganiaya Muridnya Sendiri
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menjelaskan korban pelecehan seksual AS berjumlah 5 orang.
"Korbannya dari berbagai kelas, ada yang kelas 4, kelas 3 dan lainnya. Korbannya cowok semua," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.
Modus yang dilakukan AS ketika melakukan aksinya yakni dengan meminta korban datang ke perpustakaan untuk membantu menata buku.
Saat korban lengah, AS mulai melancarkan aksi pelecehan yang sudah dilakukan sejak empat tahun terakhir.
Terbongkarnya kasus ini karena ada seorang korban yang melapor ke orang tua.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua murid.
"(AS) belum kami tetapkan tersangka. Sekarang masih ditangani oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Trenggalek)," tandasnya.
Setelah kasus dilaporkan, polisi mulai melakukan pemeriksaan kepada para saksi, korban, dan AS.
Kasus ini kini telah naik dari tahap pemeriksaan ke tahap penyidikan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)