Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terciduk Berzina dengan Kepsek, Nasib Bu Guru PPPK di Tulungagung Ini di Ujung Tanduk

MSR, wanita berumur 39 tersebut kepergok satu kamar dengan sang kepala sekolah S (50) di sebuah hotel Trenggalek, Jawa Timur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terciduk Berzina dengan Kepsek, Nasib Bu Guru PPPK di Tulungagung Ini di Ujung Tanduk
Dokumen Polres Trenggalek
Proses evakuasi jenazah S, ASN Tulungagung dari salah satu hotel di Trenggalek. (Istimewa) 

Sebab, saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.

Kronologis kejadian

S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).

Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/1/2023) pukul 08.00 WIB.

Pada pukul 08.30 WIB korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju lokasi.

"Sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023).

BERITA TERKAIT

Alith mengatakan, baik S maupun rekannya merupakan ASN (aparatur sipil negara) Kabupaten Tulungagung.

"Yang pria PNS yang perempuan P3K salah satu instansi dinas di Tulungagung," lanjutnya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan pakaian dari korban dan pelaku.

"Tidak ditemukan obat kuat di TKP," jelas Alith.

Alith menegaskan, baik pihak laki-laki maupun perempuan masing-masing sudah berkeluarga.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi menambahkan, kejadian ini diketahui setelah MSR meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).

"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas