Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penanganan Akses Jalan untuk Tambang dan Perkebunan, Pemerintah Diminta Bijaksana

Lewat koordinasi diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi masyarakat setempat serta bagi dunia usaha.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soal Penanganan Akses Jalan untuk Tambang dan Perkebunan, Pemerintah Diminta Bijaksana
ist
Ilustrasi Angkutan Batubara. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan lebih bijaksana dan berkoordinasi terkait persoalan lalu lintas jalan untuk akses produk pertambangan dan perkebunan di Jambi dan beberapa wilayah lain. 

Pada TA. 2023 Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Prov Jambi menganggarkan Rp 440,89 Miliar untuk kegiatan penanganan preservasi Jalan Nasional dari total anggaran Rp 600,52 Miliar. 

 "Diperlukan tindak lanjut kesepakatan dari semua stakeholders mengenai tindaklanjut ke depannya. Hal ini dikarenakan kapasitas jalan yang sudah tidak memenuhi syarat. Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batubara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tegas Satrio.

Gubernur Jambi: Saya Tidak Punya Peran

Sementara itu, dikutip dari Tribun Jambi, Gubernur Jambi Al Haris mengaku tak punya peran dalam regulasi batubara yang ada di wilayah Provinsi Jambi.

Dia menyebut semua kewenangan dalam pengaturan batubara ada di pemerintah pusat.

"Jadi kalau mereka paksakan misalnya ini gubernur, loh saya bilang gubernur itu pertama, izin tambang di menteri ESDM, yang ngasih kuota ya menteri ESDM. Jalannya jalan nasional, bukan provinsi, yang berhak melarang ya menteri PU, kalau tonaseny menteri perhubungan, bukan saya. Jadi saya di mana? Kan itu masalahnya," kata Al Haris menanggapi rapat dirjen bina dengan Komisi V DPR RI, Senin (30/1/2023).

"Tapi kalau saya mengatur lalu lintasnya, oke. Saya pun enggak mau jahat, itu sebenarnya," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Dia kemudian berharap kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu dapat membawa perbaikan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan.

Ditegaskannya lagi bahwa menyetop tambang batubara bukanlah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.

Baca juga: Kementan Dorong Peningkatan Produksi Komoditas Melalui Perkebunan Bioindustri

"Kalau kita stop hari ini bukan solusi saya kira, nah kita bekerja. InsyaAllah saya yakin 2024 sudah selesai ruas jalan tambang yang berproses semuanya," ujarnya.

Dia kemudian menyinggung bahwa jalan khusus tambang batubara ini merupakan pekerjaan rumah (PR) mulai dari pemimpin sebelumnya yang tidak tuntas.

"Karena PR ini sudah lama sekali, jauh sebelum saya ini sudah masalah, saya masuk kita kerjakan. InsyaAllah selesai," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas