Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil

Awalnya pelaku yang berseragam PNS memarkirkan mobil tepat di depan gerobak dagangan korban.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil
Tribunnews.com
(Ilustrasi pemukulan) Seorang penjual martabak di Bandar Lampung menjadi korban pemukulan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (30/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Seorang penjual martabak di Bandar Lampung menjadi korban pemukulan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (30/1/2023).

Awalnya pelaku yang berseragam PNS memarkirkan mobil tepat di depan gerobak dagangan korban.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Terancam 2 Tahun Penjara

Karena menutupi jualannya, korban bernama Erwin meminta pelaku menggeser mobilnya agar tak menghalangi pembeli.

Namun, pria sok jago yang mengenakan pakaian PNS malah tak terima saat ditegur.

Oknum PNS itu lalu marah-marah dan memaki "ngapain kau usir-usir orang".

Pelaku lalu menampar pipi korban dua kali serta menyeruduk wajah Erwin dengan kepalanya.

Tapi, korban tak mau melawan sedikitpun dan hanya bisa diam.

Baca juga: Pria Palopo Tega Menganiaya Anak Kandung Lalu Video Rekaman Penganiayaan Dikirim ke Ibu Korban

Berita Rekomendasi

PNS sok jago lalu pergi ke mobilnya dan mengambil sebatang besi.

Ia sempat memukulkan besi ke tembok menakuti korban.

Beruntung, seorang tukang parkir kemudian datang dan melerai aksi sok jago PNS arogan.

Baca juga: Pakar Hukum Soroti Kasus Siswa SMP di Bengkulu Dilaporkan Gurunya Atas Tindak Penganiayaan

Di balik seragam dan gajinya yang dibiayai dari hasil retribusi pajak, ternyata si PNS arogan tak bisa menjaga amanah sebagai seorang aparatur negara yang baik.

Penulis: M.Andimaz Kahfi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral PNS Arogan, Aniaya Penjual Martabak Gara-gara Diminta Geser Mobil!  

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas