Sekdes di Bone Jadi Tersangka Kasus Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Terancam 6 Tahun Penjara
Sekretaris Desa di Bone diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Pelaku juga menyebarkan video asusila melalui aplikasi pesan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
"Seharusnya pelaku memberikan sebuah perlindungan kepada masyarakat karena pelaku merupakan Sekretaris Desa di mana korban berdomisili."
"Tapi malah sebaliknya, dialah yang berbuat mengajak untuk berbuat asusila," tandasnya, Jumat (3/2/2023).
Sukardi menambahkan, saat ini baru satu korban yang membuat laporan.
Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang melapor akan bertambah.
"Untuk saat ini yang melapor baru satu orang. Tapi, belum bisa dipastikan bahwa cuman satu korban," pungkasnya.
Pelaku telah diamankan polisi sejak Kamis (2/2/2023), setelah ada laporan kasus pelecehan seksual.
Sejumlah mantan murid SA melaporkan perbuatan pelecehan seksual dan penyebaran video asusila.
Kini SA telah diberhentikan dari sekolah tempat ia mengajar karena terlibat kasus ini.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba/Noval Kurniawan)