Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya
Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuh dia.
Korban Tambah Jadi 17 Orang
Diberitakan TribunJambi.com, korban pelecehan NT terus bertambah.
Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (5/2/2023).
Hasil olah TKP dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Jumlah korban sebanyak 17 orang berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," ucap Kombes Pol Andri Ananta, Minggu.
Baca juga: Soal Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi, Korban Bertambah hingga Laporkan Balik 8 Anak
Keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.
Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.
Effendi yang merupakan satu di antara orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Ia menyebut, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya.
Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," ujar Effendi saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Modus Buka Rental Playstation, Ibu Muda di Jambi Cabuli 11 Bocah, Korban Kerap Dicekoki Film Dewasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.