Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya
Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. Berikut ini pengakuan AF yang merupakan suami NT saat diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
Saat ini, NT telah ditahan di Mapolda Jambi.
NT diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan penangkapan NT tersebut.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kristian, Sabtu (4/2/2023).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.