Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan

NT melaporkan balik sejumlah anak terkait kasus pemerkosaan. Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. NT melaporkan balik sejumlah anak terkait kasus pemerkosaan. Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi. 

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF.

Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Hasil olah TKP ini telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca juga: Wanita di Jambi Diduga Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Menuruti Permintaan Pelaku

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.

Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas