UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan
NT melaporkan balik sejumlah anak terkait kasus pemerkosaan. Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.
Editor: Dewi Agustina
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," kata Effendi.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang melakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.
Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23).
Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, IRT Muda di Jambi Lapor Balik 8 Anak Dengan Kasus Pemerkosaan