Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa

Berikut sosok NT (20), ibu muda asal Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada 17 anak.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
(Kiri) NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Berikut sosok NT yang diungkap ketua RT dan suaminya. Ia diketahui seorang mantan pemandu lagu dan dikenal pribadi yang suka memaksa. 

Suka memaksa

Sosok NT juga diungkap suaminya sendiri AF saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Di hadapan petugas, AF menceritakan kepribadian NT yang diketahui suka memaksa.

Contohnya saat NT meminta nafkah batin di atas ranjang, tapi tidak dituruti oleh AF.

NT langsung memberikan ancaman akan melukai bayi mereka.

"Mengancam akan mencincang anaknya. Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira masih dikutip dari TribunJambi.com.

Andri melanjutkan penjelasannya, NT juga dikenal dengan pribadi yang nekat.

Berita Rekomendasi

Ia pernah menyatat tangannya sendiri. Andri tidak menjelaskan apa alasan NT melakukan hal tersebut.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," imbuh Andri.

Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak

Awal kasus

Dihimpun dari TribunJambi.com, kasus ini mulai terungkap saat orang tua salah satu korban mengetahui anaknya dicabuli.

Setelah didalami, ternyata korban pelecehkan NT ada sebanyak 17 orang.

Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan yang semuanya masih di bawah umur.

Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban lantas melaporkan dugaan pencabulan ke Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimun Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas