Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Taruna Poltekpel Surabaya, Merupakan Senior Korban
Tersangka mengakui perbuatannya penganiayaan terhadap korban di kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria berinisial AJP (19) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas, terhadap korban taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19).
Warga Kecamatan Sawahan, Surabaya diketahui merupakam senior angkatan atau leting, atau satu tingkat di atas korban, selama di asrama Poltekpel Surabaya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin mengatakan tersangka mengakui perbuatannya penganiayaan terhadap korban.
Penganiayaan tersebut dilakukannya pada pukul 19.30 WIB, di dalam kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya.
Cara tersangka menganiaya korban, lanjut Abidin, dengan memukul sebanyak dua kali pada tubuh bagian perut korban.
Baca juga: Penggendara Motor di Yogyakarta jadi Korban Klitih, Diduga Pelaku Penganiayaan Berjumlah 6 Orang
Pukulan telak tanpa perlawanan dari korban itu menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Rabu (8/2/2023).
Penyidikmenyita sejumlah barang bukti dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek 'Rejo', sebuah alat cukuran.
Hasil rekam medis atau visum korban, rekaman CCTV, dan pakaian yang dipakai pada waktu kejadian.
Ayahanda korban, M Yani mengaku baru memperoleh kabar duka sang anak, dari pihak kampus, sekitar pukul 22.47 WIB, pada Minggu (5/2/2023).
Setelah mendengar kabar mengagetkan itu, sesuai dengan instruksi dan arahan pihak kampus, ia diminta bergegas menuju ke kamar mayat RS Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya dan tiba di sana, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (6/2/2023).
"Saya langsung berkat ke rumah sakit Sukolilo sampai lokasi jam 00.30 WIB," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (7/2/2023).
Setelah melihat kondisi jenazah sang anak yang begitu janggal karena dipenuhi sejumlah luka, M Yani akhirnya memutuskan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah anak, di RS Bhayangkara Surabaya, untuk kepentingan penyelidikan, sekitar pukul 02.45 WIB.