Pelaku Pelecehan di Jambi Mengaku Jadi Korban, Hasil Pemeriksaan Ungkap Jawaban Anak-anak Konsisten
Pelaku pelecehan seksual di Jambi tetap mengaku sebagai korban kasus rudapaksa. Para anak-anak telah diperiksa dan dugaan pelecehan semakin menguat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," terangnya, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Dalam keterangan NT, kasus rudapaksa yang dialaminya terjadi di rumah NT yang juga menjadi lokasi kasus pelecehan 17 anak di bawah umur.
Diketahui, NT memiliki usaha rental PlayStation di rumahnya dan digunakan untuk memancing para korban datang.
Menurut Ipda Chrisvani, kedua pihak sama-sama merasa menjadi korban dan saling melapor.

Pelaku Miliki Puluhan Film Dewasa
Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone NT (20).
Film dewasa ini digunakan pelaku untuk merangsang para korban yang masih anak-anak untuk diajak berhubungan badan atau perbuatan asusila lainnya.
Korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 17 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan anak-anak yang bermain di rental PlayStation pelaku sering diberi tontonan film dewasa.
Temuan film dewasa di handphone pelaku juga diakui suami pelaku saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," terangnya, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, NT yang sudah menjadi tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
NT justru merasa menjadi korban dan melaporkan sejumlah anak-anak telah melakukan rudapaksa terhadap dirinya.
Dari 17 korban, ada dua korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.