Pria Tewas Dibacok Pakai Celurit di Lumajang, Pelaku Sengaja Datangi Rumah Korban Untuk Balas Dendam
Dipicu dendam lama, JO (56) menghabisi nyawa SH (67) di Dusun Krajan, Desa Sruni, Klakah, Lumajang, Jumat (10/2/2023).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Dipicu dendam lama, JO (56) menghabisi nyawa SH (67) di Dusun Krajan, Desa Sruni, Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/2/2023).
SH membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat pelaku mendatangi rumah SH sekira pukul 11.30 WIB atau menjelang salat jumat.
Tetangga korban sebetulnya mengetahui peristiwa konflik berdarah tersebut.
Tetapi, mereka tidak ada yang berani melerai pertikaian JO dan SH karena alasan keselamatan diri.
"Peristiwa itu menjelang salat Jumat di depan rumah korban. Kemudian usai dibacok korban warga berlarian karena takut," kata tetangga SH bernama Saman.
Baca juga: Duel Maut Terjadi di Lumajang, Korban Tewas Disabet Celurit
"Kemudian usai itu, kami melihat korban luka di bagian leher kanan dan kiri. Tapi infonya pelaku sudah diamankan polisi," lanjut dia.
Sementara itu, saat mendatangi lokasi kejadian Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, mengatakan kasus tersebut diduga telah direncanakan tersangka.
"Sekitar pukul 11:30 terjadi kasus penganiayaan berat. Pembunuhan berencana, di mana pelaku mendatangi rumah korban. Modusnya bertamu. Si korban merasa seperti akan ada sesuatu yang terjadi. Pada saat berjalan ke kamar diikuti oleh pelaku langsung si korban melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal," ujar Boy.
Tersangka tak kuasa menahan dendamnya lantaran orang tuanya pernah dibunuh korban sekira tahun 2015.
Baca juga: Bocah di Lumajang Trauma dan Ketakutan Melihat Ayahnya, Mengaku Dianiaya dan Tidak Diberi Makan
Saat itu, korban kabarnya membunuh orang tua tersangka juga diduga karena faktor dendam.
"Setelah kami telusuri ada latar belakang, si korban yang saat ini sudah meninggal tersebut mantan pelaku pembunuhan orang tua si tersangka. Waktu itu sekitar tahun 2015 dan vonis 10 tahun. Pada hari raya kemarin 2022, si korban bebas dan kembali ke rumah ini dan diketahui oleh si tersangka. Terjadi motif balas dendam," kata Boy.
Saat ini Boy memastikan tersangka telah diamankan petugas Polres Lumajang.
"Dampak konflik agar tidak meluas kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar tidak terjadi balas dendam antar keluarga. Korban sudah kita bawa ke rumah sakit umum Lumajang. Tersangka sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Lumajang. Harapan kami kasus ini tidak berkembang ke kedua belah pihak keluarga. Dan semua bisa diselesaikan secara hukum," jelas Boy.
Penulis: Erwin Wicaksono
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Duel Carok 2 Pria di Lumajang Makan Korban, Diduga Dipicu Dendam Kesumat Belasan Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.