Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditunggu Hingga Keluar Penjara, Njoto Tebas Pembunuh Ayahnya Hingga Terkapar dan Tewas

Seorang mantan narapidana pembunuhan tewas oleh anak korbannya, yang telah menunggunya bebas dari penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditunggu Hingga Keluar Penjara, Njoto Tebas Pembunuh Ayahnya Hingga Terkapar dan Tewas
Ist
Senjata tajam jenis celurit 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Dendam kesumat seorang warga Lumajang, Jawa Timur berakhir tragis.

Seorang mantan narapidana pembunuhan tewas oleh anak korbannya, yang telah menunggunya bebas dari penjara.

Peristiwa tersebut juga diunggah dalam video di media sosial,

Pelaku bernama Njoto (45) tersebut membancok Syahid (60) yang telah membunuh ayah pelaku pada 2015 lalu.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Carok yang Tewaskan Bapak dan Anak di Kabupaten Malang, Diduga Rebutan Tanah Bengkok

Insiden pembacokan itu terjadi di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jenazah korban sudah dibawa oleh petugas kepolisian.

Jenazah korban yang dibungkus dengan kantong mayat oranye itu pun langsung dimasukkan ke mobil ambulans dengan pengawalan polisi.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, korban bernama Sahid (60) sedangkan pelaku adalah Njoto (45).

Keduanya merupakan warga Desa Seruni dan masih bertetangga.

Pelaku Njoto nekat membacok Sahid karena masih dendam kepada korban yang telah membunuh ayah pelaku pada tahun 2015.

Dilansir dari Kompas.com, insiden pembunuhan ini terjadi pada Jumat (10/2/2023).

Syahid ditemukan dengan kondisi bersimbah darah oleh putri semata wayangnya.


Salah satu tetangga, Sahal menduga jika Syahid dibunuh oleh Njoto (45).

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Jadi Korban Carok, Berikut Kasus-kasus Serupa Sepanjang Tahun Lalu

"Rumah pelaku di sini (selatan) paling hanya 100 meter dari sini. Carok, sama-sama bawa celurit. Kalau pas kejadiannya tidak tahu karena jumatan tadi," ucap Sahal.

Pelaku pun langsung ditangkap oleh anggota Polres Lumajang.

Sahid sendiri baru saja keluar dari penjara kasus pembunuhan ayah pelaku pada tahun 2015 lalu.

Korban baru bebas dari penjara sekitar tahun 2022 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson pun menjelaskan jika pelaku baru mengetahui korban keluar dari penjara.

Lalu pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban yang berjarak 100 meter dengan rumahnya.

Pelaku datang membawa sajam celurit.

Korban yang curiga lalu bermaksud untuk masuk ke kamar.

Namun korban langsung dibacok hingga meninggal.

Korban mengalami luka di leher dan langsung dibawa ke RSUD dr.Haryoto untuk autopsi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas