Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jari Bayi yang Terpotong Perawat di Palembang Membusuk, Alat yang Digunakan Bukan Gunting Medis

Setelah dilakukan operasi, jari bayi delapan bulan itu dibuka perban. Hasilnya ternyata, jari bayi yang disambung membusuk dan tak bisa berfungsi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jari Bayi yang Terpotong Perawat di Palembang Membusuk, Alat yang Digunakan Bukan Gunting Medis
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang 

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah.

Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah.

"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.

Untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," katanya.

Darmadi Djufri kuasa hukum dari terlapor DN, perawat RS Muhammadiyah mengatakan, baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian

Berita Rekomendasi

"Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali, tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya ," katanya.

Selama menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, bayi AR akan mendapatkan perlakuan khusus dari Rumah Sakit.

Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan, Jumat (10/2/2023). Ayah korban dan perawat DN juga masing-masing kuasa hukum Titis Rachmawati SH dan Darmadi Djufri.
Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan, Jumat (10/2/2023). Ayah korban dan perawat DN juga masing-masing kuasa hukum Titis Rachmawati SH dan Darmadi Djufri. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

"Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh.

Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban, " katanya.

Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah, Muksin Palembang, mengatakan hari ini sudah ada sepakat damai.

"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," katanya.

Perawat DN Ditahan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas