Jari Bayi yang Terpotong Perawat di Palembang Membusuk, Alat yang Digunakan Bukan Gunting Medis
Setelah dilakukan operasi, jari bayi delapan bulan itu dibuka perban. Hasilnya ternyata, jari bayi yang disambung membusuk dan tak bisa berfungsi.
Editor: Wahyu Aji
"Kalu operasi penyambungan sudah dilaksanakan. Namun untuk berfungsi atau tidak belum tahu hasilnya dan diketahui ada kemungkinan buruk pak, tetapi kita tunggu saat buka perban," kata dia.
Menurut dia, perban anaknya itu akan dibuka pada Kamis (9/2/2023).
Ketika mengetahui jari anaknya putus, Sri sang istri sempat panik, teriak, menangis dan emosi melihat DN oknum perawat.
Baca juga: Keluarga Korban Anggap sebagai Musibah, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai
"Istri saya panik, teriak, nangis dan emosi. Perawat itu ketakutan dan meminta maaf," kata dia.
"Tetapi orang tua mana bisa memaafkan karena pas kejadian ini istri saya emosi dan belum tenang," kata dia.
Suparman berharap masalah ini selesai dan jari anaknya bisa pulih. (diw)
Keluarga korban anggap sebagai musibah
Pihak keluarga korban sepakat damai dan menganggap sebagai musibah.
Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.
Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.
Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.
"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.
Baca juga: Jari Bayi yang Tergunting Perawat di Palembang Gagal Disambung Karena Membusuk
Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.
Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.