Pengedar Sabu di Probolinggo Ditangkap saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Pelaku Sempat Masuk DPO
Polisi menangkap pengedar sabu di Probolinggo, Jawa Timur. Proses penangkapan dilakukan saat pelaku sedang menggelar resepsi untuk anaknya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur bernama Abdul Azis (43) ditangkap polisi saat sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di rumah, Sabtu (11/2/2023).
Abdul Aziz diduga terlibat penggedaran sabu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Proses penangkapan dilakukan oleh Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo.
Warga yang hadir dalam resepsi pernikahan anak Abdul Aziz sempat kaget dengan kedatangan petugas.
Namun, Abdul Aziz sudah mengetahui kedatangan polisi dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, mengatakan pelaku sudah tidak ada di tempat resepsi ketika petugas datang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, 10 Saksi Jelaskan Kronologi Penjualan Sabu Irjen Teddy Minahasa
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku Abdul Aziz tidak bersembunyi di rumahnya, melainkan di rumah tetangga.
"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak."
"Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," ungkapnya, Sabtu (11/2/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Keluarga pelaku terlihat malu dengan proses penangkapan yang dilakukan di hari pernikahan anak pelaku.
Bahkan, proses penangkapan yang dilakukan petugas sempat menjadi tontonan warga.
Baca juga: Mobil Dinas Desa Cihara Kabupaten Lebak Diduga Ditembak Polisi Terkait Penggerebekan Narkoba
Pelaku Sudah jadi Target Operasi
AKP Ahmad Jayadi mengatakan petugas sering gagal melakukan penangkapan terhadap Abdul Aziz sering lolos.
Bahkan, Abdul Aziz telah lama jadi target operasi (TO) dan masuk DPO.