Perusahaan di Medan Timbun 75 Ton MinyaKita, KPPU Cari Alat Bukti untuk Dilanjutkan ke Penyelidikan
Sebanyak 75 ton MinyaKita ditemukan di sebuah gudang perusahaan di Medan. KPPU masih akan mendalami temuan penimbunan MinyaKita ini.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kompas/com/Xena Olivia
MinyaKita. KPPU masih akan mendalami temuan penimbunan 75 ton MinyaKita di sebuah gudang di Medan. MinyaKita saat ini langka ditemukan di pasaran.
"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Ia meminta perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen dan distributor MinyaKita dapat mendistribusikan MinyaKita sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng, apabila ditemukan ada penyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)
Berita Rekomendasi