Pengendara Sepeda Motor di Bandung Diduga Dianiaya 3 Debt Collector, Begini Penjelasan Kapolsek
Tiga orang diduga debt collector menganiaya pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga orang diduga debt collector menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Raya Baleendah- Banjaran, Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023) sore.
Dalam video terlihat hidung korban berdarah.
Baca juga: Ormas Geruduk Kantor Leasing di Bekasi Dipicu Kasus Pemukulan Anggota, 4 Mobil Dirusak
"Jadi awalnya si korban lagi naik motor, terus diberhentikan oleh si pelaku, yang diduga debt collector ini. Pelaku menanyakan surat-surat kendaraanya ke korban," kata Kapolsek Baleendah, Kompol Sungkowo.
Menurut Sungkowo, surat-surat kendaraan korban lengkap.
"Mungkin si pelaku masih ngotot, pas si korban mau pergi, terjadilah pemukulan," ujar Sungkowo.
Sungkowo mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan.
"Terus intinya, para pelaku sudah kami amankan, sebanyak tiga orang," tuturnya.
Baca juga: Rela Jadi Mayat yang Hidup Lagi Demi Hindari Debt Collector, Kesaksian Sopir Bongkar Skenario Urip
Sungkowo menjelaskan, korban tidak memiliki cicilan.
"Tapi memang kalau bukti kepemilikan motornya, kan, mungkin butuh proses. Kami juga masih lihat surat-surat yang lainnya," katanya.
Menurut Kusworo, korban mengalami luka di bibir dan hidung.
"Kami sudah arahkan untuk divisum. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan di kantor kami," ujar Kusworo.
Baca juga: Pria Mayat Hidup di Bogor Stres Ditagih Debt Collector: Punya Utang Rp 1,5 Miliar
Kusworo mengimbau, kalau ada masyarakat mengalami hal seperti kejadian tersebut di jalan agar cepat melapor ke aparat kepolisian.
"Jadi jangan takut lapor polisi, pasti kami akan membantu. Apalagi menyangkut masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Pokoknya Polresta Bandung siap melayani masyarakat," ucapnya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Debt Collector Aniaya Pengendara di Baleendah Kabupaten Bandung, Korban Tak Punya Cicilan