VIDEO Selebgram Millen yang Kerap Live Vulgar Ditangkap Polda Bengkulu
Tak hanya itu, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang perempuan asal Bengkulu berinisial ER alias Millen yang sering live dengan vulgar di sosial media diciduk Polisi.
Selebgram 'Millen' Live IG vulgar diciduk anggota Polda Bengkulu saat melakukan live streaming vulgar di akun pribadinya @Millennn.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik, saat rilis kasus, Kamis (16/2/2023).
''Kita berhasil mengamankan Milen yang bermula dari patroli dari rekan Tim Cyber Polda Bengkulu menemukan adanya live streaming," kata Kombes Pol Anuardi.
Dari penangkapan tersangka ER alias Millen, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua lembar baju yang dikenakan tersangka saat memuat konten kesusilaan atau pornografi di sosial media.
Tak hanya itu, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum.
Ia menambahkan, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Kronologi Penangkapan
Kronologi penangkapan ER alias Millen, perempuan Bengkulu yang live dengan vulgar melalui akun instagramnya.
Dalam jumpa pers yang digelar Polda Bengkulu pada Kamis (16/2/2023), Millen ditangkap pada Rabu (15/2/2022) Tim Cyber Polda Bengkulu.
Millen diamankan oleh Tim Siber Polda pada hari Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya.
Penangkapan Millen selebgram Bengkulu bermula dari patroli Tim Cyber Polda Bengkulu dan menemukan adanya tayangan live steaming di Instagram yang memuat konten vulgar.
Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan Millen.
Mendapati informasi tersebut kemudian polisi langsung mendatangi tempat tinggal pelaku, dan mengamankan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.