Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Lampung Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan
Oknum anggota DPRD Tulangbawang Barat tersebut telah diperiksa Polresta Bandar Lampung
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Oknum anggota DPRD Tulangbawang Barat Lampung berinisial DR disebut menganiaya Albet Setiawan (23).
Dugaan penganiayaan terjadi di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Baca juga: Viral Penganiayaan Terhadap Anak Autis di Depok, Diduga Dilakukan oleh Terapis Sebuah Rumah Sakit
Oknum anggota dewan tersebut telah diperiksa Polresta Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2023), sekitar pukul 13.00 WIB hingga 18.30 WIB.
DR datang dengan pengawalan oleh sekitar 7 orang ajudan dan tiba menggunakan 3 unit mobil.
Setelah menjalani pemeriksaan di Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, DR bungkam dan enggan berkomentar kepada awak media.
Bahkan, saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, ia mengelak namanya bukan Dedy.
Kemudian anggota DPRD Tulangbawang Barat itu langsung buru-buru pergi.
"Saya bukan Dedy," singkatnya bergegas terburu-buru menuju mobil Honda Jazz warna merah berplat BE 1292 CN dengan dikawal dua orang di sekelilingnya. Jumat, (17/2/2023).
Baca juga: Peran Enam Pelaku Penganiayaan di Yogyakarta, Terlibat Kekerasan karena Solidaritas Sesama Teman
DR pun langsung pergi meninggalkan Mapolresta Bandar Lampung dan diikuti dua mobil lainnya yakni Toyota Camry dan Innova lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Tulangbawang Barat Lampung atas nama DR.
"Iya, kemarin sudah diintrogasi dan diambil keterangan," ujar Kompol Dennis, Sabtu (18/2/2023).
Menurut Dennis, DR sendiri masih diperiksa sebagai saksi terlapor.
Adapun pemeriksaan terhadap DR terkait kronologi peristiwa sesuai laporan korban.
Baca juga: Menteri PPPA Kecam Penganiayaan Ayah Terhadap Anaknya Hingga Tewas di Cimahi
"Masih diintrogasi, karena masih tahap penyelidikan, nanti sambil menunggu hasil visum keluar," ujar Dennis
"Pemeriksaan terkait ada tidaknya peristiwa pidana dan juga pasal yang akan disangkakan," imbuhnya
Terkait pasal yang akan disangkakan, Dennis mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum korban, serta penyelidikan lebih lanjut.
Dia pun mengatakan bahwa pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait perkara tersebut.
"Berikutnya kita undang lagi sekitar 4 saksi lagi yang akan kita periksa," ujar Dennis.
Baca juga: Menteri PPPA Kecam Penganiayaan Ayah Terhadap Anaknya Hingga Tewas di Cimahi
"Ke depan akan dipanggil lagi sesuai dengan kebutuhan penyidik," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pemuda bernama Albet Setiawan (23) menjadi korban penganiayaan oleh oknum Anggota DPRD Tubaba, DR di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023).
Atas penganiayaan tersebut, korban Albet mengalami luka gores di punggung, gangguan pendengaran di telinga akibat pukulan.
Menurut Albet, dirnya mengalami penganiayaan lantaran DR mengira dirinya menyembunyikan keluarganya.
"Dia datang ke kontrakan karena dia kira itu milik Ibeng (kakak Dedy), sedangkan saya kenal Ibeng itu dari kawan saya bernama Holdi," kata Albet.
Namun, Abet mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan Ibeng dan alasannya dicari-cari oleh DR.
"Terus saya dimasukin ke kontrakan, malam itu pokoknya dipukulin sama Dedi dan sekitar tujuh orang lainnya,"
Akibat dianiaya, lanjut Albet, dia mengalami memar di beberapa bagian belakang tubuhnya, dan mengalami gangguan pendengaran.
Selanjutnya atas kejadian tersebut, Albet melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/123/I/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Lampung Diperiksa Polisi