Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UII Yogyakarta Kirim Surat ke Interpol & Ajukan Permohonan Perlindungan terhadap Dosen Ahmad Munasir

UII mengirim surat kepada Sekretaris NCB Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya dosen Ahmad Munasir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UII Yogyakarta Kirim Surat ke Interpol & Ajukan Permohonan Perlindungan terhadap Dosen Ahmad Munasir
Instagram @poladjogja
Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dikabarkan hilang di Norwegia. Universitas Islam Indonesia (UII) mengirim surat kepada Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya dosen Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP). 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dikabarkan hilang kontak setelah mengikuti kegiatan mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN).

Ahmad Munasir diduga hilang saat bersama dengan empat orang tim UII, termasuk Rektor UII Fathul Wahid, berkunjung ke USN untuk mempererat kerja sama kedua universitas pada 5 sampai 12 Februari 2023.

Terkini, Universitas Islam Indonesia (UII) mengirim surat kepada Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya dosen Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP).

"Kami juga mengajukan permohonan perlindungan AMRP melalui Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri RI, dan mengirimkan surat kepada Sekretaris NCB-Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang," papar Rektor UII, Prof Fathul Wahid dalam keterangan resmi, Sabtu (18/2/2023) tengah malam.

Baca juga: Fakta Dosen UII Hilang di Norwegia, Sempat Kirim Pesan ke Istri hingga Ada Jejak Daring di Turki

Dilansir dari laman Interpol, Yellow Notice atau peringatan kuning ialah peringatan polisi global untuk orang hilang.

Peringatan ini diterbitkan untuk para korban penculikan orang tua, penculikan kriminal atau penghilangan yang tidak dapat dijelaskan.

Di samping itu, Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengetahui data diri sendiri.

Berita Rekomendasi

Yellow Notice dapat dikatakan sebagai alat penegak hukum yang berharga karena meningkatkan kemungkinan orang hilang untuk ditemukan, terutama apabila seseorang tersebut bepergian, atau dibawa ke luar negeri.

Dari hasil update Tim Pusat Krisis UII, ada penemuan jejak digital yang terlacak pada pukul 19.00-23.00 waktu setempat, 12 Februari 2023 di Istanbul, Turki.

Sebelumnya, tim UII menemukan jejak digital aktivitas sign out Google Drive di Turki pada 13 Februari 2023, pukul 03.00 dan 08.00. Artinya, AMRP memang sudah ada di Istanbul sejak 12 Februari 2023.

"AMRP sempat terhubung internet melalui koneksi Virtual Private Network eduVPN yang mengarah ke kampus UII. Lokasi aksesnya di sekitar Istanbul, pada sekitar pukul 19.00-23.00 waktu setempat pada 12 Februari 2023," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah AMRP sudah meninggalkan Istanbul dan menuju Riyadh.

Baca juga: Sosok Ahmad Munasir, Dosen UII Yogyakarta yang Dikabarkan Hilang Misterius di Norwegia, Ahli IT

"Informasi status boarding yang masih kami tunggu dari Turkish Airline, akan mengungkap dengan lebih jelas," bebernya.

Kronologi Awal

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas