Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Sejumlah Santriwati

Penangkapan pimpinan Pondok Pesantren cabul ini dilakukan di rumah istrinya di Kecamatan Tanara

Editor: Erik S
zoom-in Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Sejumlah Santriwati
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) MJN (60), pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi kasus pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN SERANG - MJN (60), pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi kasus pencabulan.

MJN mencabuli sejumlah santriwati pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Gus Ipul Kecam Orang yang Sebagai Kiai Tapi Berperilaku Cabul

Modusnya adalah menjanjikan para korban akan dijadikan anak angkat pelaku.

Penangkapan pimpinan Pondok Pesantren cabul ini dilakukan di rumah istrinya yang beralamat di Kecamatan Tanara pada 14 Februari 2023.

"Pelaku ini menjanjikan akan menjadikan mereka (Korban-red) anak angkatnya," kata Kasi Humas Polres Serang, IPTU Dedi Jumhaedi, Senin (20/2/2023).

Dedi menjelaskan, pencabulan pada santriwati ini dilakukan di pondok pesantren milik tersangka dan hotel.

Korban terkena bujuk rayu, hingga mau diajak ke menginap di hotel.

Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini

BERITA REKOMENDASI

"Pencabulan yang dilakukan pelaku dari Maret sampai dengan Desember 2022 lalu," ungkapnya.

Unit PPA Satreskrim Polres Serang sudah melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Selasa 14 Februari 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat MJN dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kasus pen cabulan ini terungkap ketika tokoh masyarakat Kecamatan  Tanara tak sengaja mendengar salah satu korban bercerita pada santriwati lainnya.

Kemudian tokoh tersebut melaporkan kejadian itu ke keluarga korban dan P2TP2A Kecamatan  Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Jawab 43 Pertanyaan Terkait Unggahan Dukun Tukang Tipu dan Cabul 


"Kami juga masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dalam kasus ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Diiming-imingi Jadi Anak Angkat, Pimpinan Ponpes di Tanara Tega Cabuli Santriwatinya

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas