Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun: Ini Daftar Gadget, Pakaian dan Kendaraan yang Disita
Majelis Hakim juga memutuskan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Bandung telah memutuskan menerima pengajuan banding jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Doni Muhamad Taufik alias Doni
Salmanan dalam perkara investasi bodong berkedok robot trading Quotex.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim memperberat hukuman terhadap Doni Salmanan menjadi delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Baca juga: Pengadilan Miskinkan Doni Salmanan: Aset Rumah Hingga Tabungan Dirampas untuk Negara
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," sebagaimana tertera dalam salinan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung pada Rabu (22/2/2022).
Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, Majelis Hakim juga memutuskan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Aset tersebut ada yang atas nama Doni Salmanan sendiri, ada pula yang atas nama orang lain.
Namun seluruhnya, diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung disita bagi negara.
"Barang bukti point 33 sampai dengan point 136 dirampas untuk Negara," tulis salinan
putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung.
Berikut daftar aset yang disita dalam perkara Doni Salmanan, yang terdiri dari kelompok
gadget atau gawai, pakaian dan aksesoris, kendaraan, perbankan, uang tunai, serta
tanah dan bangunan.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Terima Banding Jaksa dan Miskinkan Doni Salmanan, Ini Daftar Aset yang Disita
Gadget:
• Samsung A52s warna hitam.
• iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL.
• Samsung Galaxy Z Flip3 warna lavender.
• Samsung Galaxy Z Fold3 warna hitam.
• Samsung Galaxy A52s warna hitam.
• Tablet merek Apple iPad Pro 11-inch warna hitam abu-abu.
• iPhone 12 Pro Max warna biru muda berikut simcard Telkomsel.
• Samsung Galaxy S10 warna hitam dengan simcard Indosat.
• iPhone 11 warna hitam berikut simcard Smartfren.
• Xiaomi Redmi Note 9 Pro warna biru berikut simcard XL.
• iPhone 13 warna silver dengan nomor IMEI 358612413746595.
• Kamera merek Sony warna hitam Cyber-Shot.
• Kamera merek DJI.
• Kamera merek Hermes.
• Monitor merek MSI warna hitam.
• CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam.
• Laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver.
• Laptop merek Asus ROG G531G warna hitam 61543/SDPPI/2009 7384.
• Laptop merek Asus ROG warna hitam 61543/SDPPI/2009
Baca juga: Pengadilan Tinggi Bandung Perberat Hukuman Doni Salmanan Menjadi 8 Tahun Penjara
Pakaian dan Aksesoris:
• Tas merek Hermes.
• Jam tangan merek Hermes.
• Sepatu merek Aimee Leon Dore 550 warna putih.
• Sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna putih abu.
• Sepatu merek Nike Air Jordan Dior warna hijau muda.
• Sepatu merek Balenciaga warna hitam.
• Baju merek Main Label warna hitam.
• Baju merek Dior warna biru.
• Baju merek Main Label Off White OSJ.
• Jaket merek Bape Army.
• Baju merek Jazz Canalli.
• Baju merek Jazz Canalli.
• Baju merek Main Label Off White warna abu-abu.
• Kemeja merek Balenciaga warna putih.
• Jaket merek Oneonenine warna hitam.
• Celana merek Valentino.
• Celana merek Hyperd Denim.
• Baju merek Essentials.
• Topi merek Supreme warna merah.
• Tas pria merek Christian Dior.
Baca juga: Daftar 32 Barang Branded Doni Salmanan yang Dikembalikan, Termasuk Baju hingga Topi
Kendaraan:
• BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena
Listiana.
• Kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR.
• STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR.
• STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal
Mutaqin.
• BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin.
• STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung
Adrian.
• BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung
Adrian.
• 2 (dua) lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR.
• Tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor.
• Tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor.
• STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R type ZXT02L, warna hijau,
nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine.
• 2 (dua) buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki
ZX1000 / ZX-10R.
• STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas
nama Muhammad Arief.
• BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas
nama Muhammad Arief.
• Sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-
UIR.
Baca juga: Meski Divonis 4 Tahun, Doni Salmanan Masih Bergelimang Harta, Uang yang Dikembalikan Capai Rp 7,6 M
• Sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau,
nomor polisi B-6457-JBW.
• 5 (lima) unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red
sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 (tiga) unit.
• Sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye.
• Sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu.
• Sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah.
• Sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru.
• Sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.