Bripka G Ditahan karena Lindungi Pengedar Narkoba, 5 Anggota Polres Toraja Utara Masih Diperiksa
Polisi yang bertugas di Satresnarkoba Resort Toraja Utara berinisial Bripka G telah ditahan karena diduga melindungi pengedar narkoba.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
"Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," bebernya.
Oknum polisi yang bersangkutan mengaku sering mendapat uang dari bandar narkoba sejak 2022.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkapnya.
Kini, Bripka G sudah ditahan di sel khusus dan akan diproses pelanggaran kode etiknya.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," sambungnya.
Kombes Pol Komang Suartana mengatakan telah melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut, tapi hasilnya negatif.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," tegasnya.
Baca juga: Viral Video Pengakuan Pengedar Narkoba di Tana Toraja yang Sebut Dibekingi Polisi, Kepala BNNK Gugup
Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi
Sebelumnya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan menghadirkan empat tersangka.
Keempat tersangka dihadirkan dengan menggunakan topeng dan badan membelakangi kamera.
Mereka adalah warga asal Toraja Utara yang ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dalam keterangannya, kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.
Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43,55 gram.
Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.