Alasan Polisi Tak Menahan Pencopet di Masjid Al Jabbar, Hanya Dikenai Wajib Lapor
Pelaku pencopetan di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat tidak ditahan oleh polisi. Ini alasannya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencopetan di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat tidak ditahan oleh polisi.
Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu hanya dikenai wajib lapor di Polsek Gedebage.
Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan alasan pelaku pencopetan tak ditahan karena korban tidak membuat laporan.
Bahkan mereka sepakat untuk berdamai.
"Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan (berdamai)," ujar Kurnia seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Baca juga: Nekat Berenang saat Kali Cakung Meluap Karena Banjir, Seorang Bocah Hanyut Terbawa Arus
Diketahui, kasus pencopetan di Masjid Al Jabbar setelah video penangkapan pelaku tersebar dan viral di media sosial.
Ia pun ditangkap dan dimintai keterangan pada Sabtu (25/2/2023).
Namun, pelaku terlihat seperti orang linglung.
Ia juga meminta rokok kepada petugas saat dimintai keterangan.
Akhirnya, pihak kepolisian meminta keluarga pelaku untuk datang ke Polsek Gedebage.
"Kaya orang linglung pas diperiksa, saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," kata Kurnia.
Adapun korban merupakan seorang wisatawan asal Jakarta.
Ia kehilangan uang sejumlah Rp130 ribu yang dicopet oleh wanita tersebut.
Namun, pihak korban tidak mau membuat laporan.
"Copet kemarin sudah diamankan satpam, kerugian Rp 130 ribu."
"Dari pihak korban tidak mau buat laporan (kepolisian)," ujar Kurnia seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Kasus Pencopetan di Masjid Al Jabbar
Sebenarnya, kejadian pencopetan di Masjid Al Jabbar tak hanya terjadi kali ini.
Pada awal Februari 2023, kasus serupa pernah terjadi.
Kompol Kurnia mengatakan bahwa copet tersebut tertangkap basah melakukan aksinya.
Copet pun dibawa warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian diserahkan ke Polsesk Gedebage.
Baca juga: Perempuan Copet Beraksi di Masjid Al Jabbar Linglung di Kantor Polisi, Sikapnya Jadi Sorotan
Kurnia juga mengatakan, pencopet diserahkan dalam keadaan babak belur.
"Sudah diamankan copet di Al Jabba, hasil penyerahan dari warga dan Satpol PP yang menangkap pelaku, sudah babak belur." kata Kurnia.
TribunJabar.id melansir, pelaku mengaku baru pertama kali mencopet di kawasan Masjid Al Jabbar.
"Pengakuannya dia pertama kali copet di Al Jabbar, dia memang copet."
"Di dompetnya banyak KTP dan ada HP sebagai barang bukti," katanya.
Diketahui, sejak dibuka pada akhir Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, sudah ada 500 pengaduan yang masuk untuk hal kehilangan barang di Masjid Al Jabbar.
"Sampai tanggal 15 Januari dari total pengaduan yang kami terima kurang lebih sekitar 500 pengaduan."
"Nah, persentasenya memang 5 persen itu tindakan kriminalitas," ucap Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.