Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kekerasan di Panti Asuhan di Palembang: Disorot Mahfud MD, Pelaku Positif HIV

Kasus kekerasan di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang  viral di media sosial

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Kekerasan di Panti Asuhan di Palembang: Disorot Mahfud MD, Pelaku Positif HIV
Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy
Video yang memperlihatkan aksi kekerasan Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), pada anak asuhnya. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Menteri Koordinator Bidang  Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti kasus kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus kekerasan di Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang  viral di media sosial sehingga membuat polisi bergerak cepat.

Baca juga: Panti Asuhan di Palembang Ditutup karena Pemiliknya Terlibat Kasus Kekerasan, 18 Korban Dipindahkan

Melalui akun twiternya @mohmahfudmd, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berharap aksi main hajar tidak dilakukan.

"Yth. Pemda dan Polda Sumatera Selatan. Apakah video dibawah ini serius terjadi atau sekedar akting utk konten di medsos? Pendidikan kepada siapa pun, termasuk terhadap anak-anak  yatim di Panti Asuhan tak boleh main hajar dan main pukul begitu,' katanya.

Mahfud MD Soroti Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Sumatera Selatan
Mahfud MD Soroti Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Sumatera Selatan (Twiter @mohmahfudmd)

Tak lupa Mahfud MD mengetag @DivHumas_Polri.

Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Jadi Tersangka dan Positif HIV

Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin yang melakukan kekerasan kepada 18 orang anak-anak panti asuhan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang

BERITA REKOMENDASI

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kanit PPA Ipda Cici M Sianipar mengatakan sudah ada 24 saksi yang diperiksa. 

"Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar. Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka, " kata Ngajib, Senin (27/2/2023). 

Dari total 39 anak panti asuhan yang tinggal, 18 diantaranya menjadi korban kekerasan tersangka baik secara fisik maupun verbal. 

Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan. Tersangka melakukan itu lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin. 

"Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " ujarnya. 

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ini Sosoknya di Mata Anak Asuh


Tindak kekerasan itu dilakukan tersangka sejak tahun 2022 hingga akhirnya video perlakuannya kepada anak panti asuhan pun viral pada Februari 2023.

"Kekerasan itu dilakukan sejak tahun 2022 sampai 2023," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas