Panti Asuhan di Palembang Ditutup karena Pemiliknya Terlibat Kasus Kekerasan, 18 Korban Dipindahkan
Setelah pemilik panti asuhan di Palembang ditahan, kini panti asuhannya ditutup sementara. Anak asuh yang menjadi korban dipindahkan ke panti sosial.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang, Sumatra Selatan ditutup untuk sementara waktu setelah pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap 18 anak asuh.
Pelaku yang bernama Hidayatullah (40) telah ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, sedangkan 18 korban dipindahkan ke panti sosial di Palembang.
Selama berada di panti sosial, para korban akan didampingi Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang untuk menghilangkan trauma yang dialami.
Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah mengatakan pendampingan ini perlu dilakukan karena para korban kekerasan masih di bawah umur.
Baca juga: Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap dan Dinyatakan Positif HIV
"Mudah-mudahan dengan dipindahkan ke sini trauma healing yang dialami oleh anak-anak ini bisa diatasi. Karena anak-anak ini kan perlu pemulihan secara psikis," terangnya, Selasa (28/02/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.
Selain mendampingi memulihkan psikis korban, KPAI juga akan mendampingi korban ketika memberikan keterangan ke penyidik.
"Sejauh ini yang sudah masuk di data kami sudah ada lebih dar 4 orang korban, karena pemeriksaan terhadap anak-anak ini kan beda dengan orang dewasa jadi harus soft, santai, karena anak-anak ini kan sedang alami trauma healing berat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah mengatakan kondisi para korban sehat dan masih menjalani trauma healing.
"Hanya memang masih ada trauma dan kita lakukan tindakan trauma healing agar kejadian tersebut tidak terus teringat di memori," jelasnya.
Ia menambahkan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin terdaftar resmi tapi akreditasinya menurun dari B menjadi C.
"Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti tersebut," tandasnya.
Mirwansyah menjelaskan anak asuh yang berada di panti asuhan tersebut ada yang difabel, sehingga perlu pendampingan khusus.
"Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," bebernya.
Sosok Pelaku di Mata Anak Asuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.