Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panti Asuhan di Palembang Ditutup karena Pemiliknya Terlibat Kasus Kekerasan, 18 Korban Dipindahkan

Setelah pemilik panti asuhan di Palembang ditahan, kini panti asuhannya ditutup sementara. Anak asuh yang menjadi korban dipindahkan ke panti sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Panti Asuhan di Palembang Ditutup karena Pemiliknya Terlibat Kasus Kekerasan, 18 Korban Dipindahkan
TribunPalembang/Istimewa
Anggota polisi dari Polrestabes Palembang saat membawa terduga pelaku kekerasan di panti asuhan. Pemilik panti asuhan di Palembang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Diduga tersangka memiliki gangguan jiwa. 

Polisi masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.

Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada, sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " lanjutnya.

Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.

Dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sumsel Dibui, Ternyata Baru Sembuh dari Sakit Jiwa

Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti.
Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti. (via TribunSumsel.com/Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy)

Kekerasan ini dilakukan tersangka karena merasa kesal dengan anak-anak panti asuhan yang malas dan tidak disiplin.

Petugas juga masih mendalami kesaksian dari istri tersangka yang mengatakan Hidayatullah memiliki riwayat gangguan jiwa.

Berita Rekomendasi

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan."

"Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar," bebernya.

Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sebelumnya, istri tersangka, Rina meyatakan suaminya sempat mengalami gangguan jiwa selama 4 tahun.

"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh, hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," terangnya.

Meski sudah dinyatakan sembuh, tapi sifat temperamen suaminya akan tiba-tiba muncul dan melakukan tindak kekerasan tanpa mengingat apa yang sudah diperbuat.

"Nah tapi setelah apa yang ia lakukan, dia baru sadar dan pasti meminta maaf kepada anak-anak itu," jelasnya.

Ia membenarkan suaminya telah melakukan kekerasan terhadap anak-anak panti asuhan yang videonya sempat viral.

"Benar Bu, kejadiannya itu sekitar 1 atau 2 Minggu yang lalu, untuk pastinya kapan saya juga tidak tahu. Pria itu merupakan suami saya Hidayatullah dia ketua pengurus di asrama di sana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Fransiska Kristela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas