Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santriwati di Serang Dilecehkan Guru Mengaji dengan Alasan Penyembuhan Penyakit

Seorang guru mengaji berinisial AS (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah melecehkan santriwati.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Santriwati di Serang Dilecehkan Guru Mengaji dengan Alasan Penyembuhan Penyakit
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi korban pelecehan. - Seorang guru mengaji berinisial AS (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah melecehkan santriwati. 

Kasus pencabulan anak selama Januari hingga Februari 2023 tercatat ada 15 kasus.

Data tersebut dicatat oleh UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang Banten.

Bahkan, sepanjang 2022, ada 91 anak yang mendapatkan pelecehan, dan lima anak di antaranya mendapatkan pelecehan hingga hamil.

Padahal, Kabupaten Serang sempat mendapatkan predikat Kabupaten layak Anak (KLA).

Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kemen PPPA juga menobatkan KLA kepada Kabupaten Serang mulai dari tingkat pratama hingga madya.

ILUSTRASI pelecehan
ILUSTRASI pelecehan (News Law)

"Ini belum sampai pertengahan tahun 2023, tetapi sudah lumayan banyak ( pencabulan)," kata Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irma Yuningsih, Senin (27/2/2023).

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga mengatakan, kasus pencabulan jangan sampai bertambah.

"Jangan sampai bertambah lagi kasus pencabulan ini. Kasihan anak-anak kerap menjadi korban, masa depan mereka harus dijaga," ujarnya.

Sebagai langkah penekanan angka pelecehan kepada anak, pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah hingga lingkungan anak.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas