Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapal Tanker Bermuatan Aspal Karam di Perairan Nias Utara, Nelayan Setempat Tak Bisa Melaut

Tumpahan aspal dari kapal tanker mencapai radius 50 km menyebabkan nelayan Nias Utara tidak dapat melaut dan kehilangan mata pencaharian.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapal Tanker Bermuatan Aspal Karam di Perairan Nias Utara, Nelayan Setempat Tak Bisa Melaut
Dok KLHK
Kapal tanker pengangkut aspal karam di Perairan Desa Humene Sihene’asi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara, pada 11 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Tumpahan aspal di lokasi mencapai radius 50 km hingga Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Utara (Perairan Toyolawa, Lahewa). Hal ini menyebabkan nelayan setempat tidak dapat melaut dan kehilangan mata pencaharian. 

Selain itu, KLHK akan memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan akibat kerugian masyarakat atas dasar permintaan dari masyarakat terdampak.

Kegiatan verifikasi ini dilakukan secara joint survey atau survei gabungan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara, serta Pemilik/Perwakilan dari MT A.

Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan dampak pencemaran dan/atau kerusakan ekosistem laut akan mengganggu kemampuan jasa ekosistem laut.

Bahan pencemar berpotensi mengganggu kehidupan biota laut.

"Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan tim untuk melakukan upaya penegakan hukum guna mewajibkan MT A mengembalikan kerugian lingkungan hidup dan melakukan pemulihan pesisir dan laut akibat tumpahan muatan MT A," tegas Rasio.

'Untuk mengamankan ekosistem laut di Indonesia, Gakkum KLHK telah menangani 55 perkara kapal, di mana sejumlah 37 perkara merupakan kerusakan ekosistem laut, 2 perkara merupakan pencemaran laut, dan 16 perkara merupakan perkara pencemaran dan/atau kerusakan ekosistem laut," kata Rasio.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas