Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Ungkap Potensi Jika Ditahan: Pemerintahan Bisa Lumpuh

Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkap potensi jika dirinya mulai ditahan setelah resmi ditetapkan jadi tersangka

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Ungkap Potensi Jika Ditahan: Pemerintahan Bisa Lumpuh
Tribunnews/Naufal Lanten
Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkap potensi jika dirinya mulai ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua

Dia menyebut bahwa hal ini bisa memicu situasi tidak kondusif di kabupaten tersebut.




Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

“Jujur, bukan pemerintahan saja lumpuh pak, Kota Timika (Mimika) mungkin terbakar kali. Ini yang sebenarnya ditakutkan,” kata Rettob.

Lebih jauh dikatakan bahwa saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, Rettob langsung dihubungi orang banyak pihak.

Ia yang saat itu berada di Kota Timika pun langsung menenangkan pihak yang menghubunginya.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, lanjut dia, saat itu sudah terlihat hampir terjadi gejolak di kabupaten yang dipimpinnya itu.

“Sebenarnya waktu saya ditetapkan sebagai tersangka itu sudah hampir terjadi gejolak luar biasa di Mimika, saya ada di Timika,” ucapnya.

“Dan saya langsung mengangkat telfon utk meredam semua titik-titik yang sudah mulai mebimbulkan gejolak,” lanjut Rettob.

“Dan sampai saat ini saya masih mempertahankan supaya tidak membuat kekacauan,” imbuhnya.

Meski telah mencoba mempertahankan agar situasi konfusif, namun Rettob menyebut bahwa Kejaksaan tetap memutuskan hal yang dinilai menzoliminya.

Tindakan zolim ini, lanjut Rettob, karena dia menilai penetapannya sebagai tersangka adalah keputusan yang janggal.

Kendati demikian, ia terus membangun komunikasi dan direspons dengan baik di Forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas