Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekeningnya Diblokir KPK, Mantan Rektor Unila: Saya Sekarang Hidup Seperti Gelandangan

Karomani mengeluhkan dirinya berasa hidup seperti gelandangan setelah sema rekening bank miliknya diblokir KPK.

Editor: Erik S
zoom-in Rekeningnya Diblokir KPK, Mantan Rektor Unila: Saya Sekarang Hidup Seperti Gelandangan
IG @official_unila
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani kini mengaku hidup layaknya sebagai seorang gelandangan. 

Menurut Karomani uang yang didepositokan tersebut dikumpulkan sejak dirinya sebelum dirinya menjadi rektor.

Karomani mengeluhkan dirinya berasa hidup seperti gelandangan setelah sema rekening bank miliknya diblokir KPK.

"Yang bersangkutan (saksi) tidak tau asal uangnya, uang Rp 50 juta itu berasal dari tabungan saya sebelum jadi rektor," ujar Karomani.

"Rekening saya sekarang semua disita KPK, saya sekarang hidup seperti gelandangan," ujar Karomani.

Karomani kemudian melanjutkan jika uang Rp 450 juta yang ditujukan sebagai tambahan untuk deposito senilai Rp 1 miliar berasal dari rekening gajinya.

"KPK saya rasa bisa menelusuri rekening saya, uang Rp 450 juta itu berasal dari rekening gaji," ucap karomani.

Menyikapi hal tersebut, Hakim Ketua Lingga Setiawan langsung memotong pembicaraan Karomani.

Berita Rekomendasi

"Masalah asal usul uang anda bisa dibeberkan nanti saat pembelaan," pungkas Lingga

Bupati Lampung Tengah Titipkan Anak Kades  

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengaku pernah menitipkan anak dari salah satu Kepala Desa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Sebut Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Setiap Tahun Titip Calon Mahasiswa

Menurut Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kepala Desa tersebut masih kerabatnya dan meminta tolong  untuk menghubungi Karomani yang saat itu masih menjabat Rektor Unila.

Uang tersebut dititipkan ke seseorang bernama Pompi lalu diteruskan melalui Fajar Pamukti.

Hal itu terungkap saat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dihadirkan sebagai saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (7/3/2023).

Dalam persidangan, Musa Ahmad ditanya JPU KPK terkait mahasiswa inisial RAR yang kuliah di jurusan Pendidikan Ketokteran Unila.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas