Wahyu Kenzo jadi Tersangka Investasi Bodong Robot Trading ATG, Kerugian Korban Capai Rp 9 Triliun
Kerugian korban investasi bodong Robot Trading ATG mencapai Rp 9 Triliun. Pelaku yang bernama Wahyu Kenzo kini telah ditahan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Deny Yosua menjelaskan para korban mulai resah karena dana di dalam ATG tidak dapat dicarikan sejak Januari 2022.
Menurutnya regulasi untuk menarik dana di dalam ATG dipersulit sehingga korban kesulitan untuk mendapatkan uangnya kembali.
Baca juga: Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG
Menanggapi hal ini, owner ATG selalu berdalih ada kerusakan sistem alias error.
"Selain di ATG, kami juga ada investasi di sektor Crypto atau ATC (Auto Trade Crypto). Untuk robot trading, aturannya tidak diperjualbelikan."
"Sehingga dalam menjual ATG, kami membeli paket produk kesehatan dan gratis robot trading. Robot ini dalam penawarannya diberikan gratis, dan boleh dipakai atau tidak," kata dia.
Ia menambahkan Wahyu Kenzo selalu menjanjikan para member untuk bisa melakukan WD yang hingga saat ini belum dapat dilakukan oleh para korban.
Penangkapan Wahyu Kenzo mendapat apresiasi dari para korban penipuan yang berharap kasus ini diselesaikan secara hukum.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Kukuh Kurniawan)