5 Polisi Polda Jateng yang Terlibat KKN Penerimaan Bintara Tak Dipecat, Hanya Demosi dan Patsus
Lima anggota Polda Jateng yang terlibat praktik KKN dalam penerimaan Bintara Polri tidak dicepat. Hanya demosi dan penempatan khusus (patsus).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Selain kelima anggota polisi yang sudah diamankan, ia meminta panitia seleksi dan Kapolda Jateng juga diperiksa secara mendalam.
Diduga tim Paminal Divpropam Polri menemukan uang puluhan miliar rupiah saat melakukan OTT kasus ini.
Menurutnya, masih ada kemungkinan pelaku bertambah dalam kasus suap penerimaan Bintara.
"Mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik," tegasnya, Jumat (3/3/2023).
Ia menambahkan setiap calon bintara yang akan masuk ke pendidikan di Polda Jateng dimintai uang ratusan juta setiap anaknya.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Tana Toraja Mengaku Dilindungi Anggota Polres, Propam Polda Sulsel akan Selidiki
Dalam OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan ada 90 calon siswa Bintara yang melakukan suap agar lolos pendidikan.
"Adanya OTT, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya."
"Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri," ungkapnya.
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, selain dikenakan sidang etik, para anggota polisi yang terlibat harus dihukum secara pidana.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Muslimah/Iwan Arifianto)