Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Dipukul, Ditampar hingga Dicekik

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi telah dilaporkan. Korban mengaku mendapat penganiayaan hingga berdarah dan tangannya sobek.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Dipukul, Ditampar hingga Dicekik
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Synthia Harnum Mahesa (tengah) korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi membuat laporan ke Polrestabes Bandung, bersama kuasa hukumnya, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota Polres Sukabumi Kota mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Korban yang bernama Synthia Harnum Mahesa melaporkan kasus ini didampingi kuasa hukumnya, Candra Mahardika Efendi.

"Kami mengantarkan klien kami, korban Synthia untuk melaporkan laporan polisi dengan dugaan tindak pidana, pasal 351 KUHP yang kita sangkakan terhadap saudara Briptu MF dengan pacarnya berinisial V," ujar Candra, Kamis (9/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Candra menjelaskan oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan berinisial MF merupakan mantan dari korban.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Mario Dandy Aniaya David, Minta Korban Push Up 50 Kali hingga Sikap Tobat

Keduanya bertemu di sebuah Hotel di jalan Setiabudi, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (5/3/2023).

Saat di dalam hotel, MF dihubungi pacarnya yang berinisial V dan terjadilah keributan.

Melalui telepon, V terlibat cekcok dengan korban karena tidur di hotel bersama MF.

Berita Rekomendasi

"Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, udah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, (mengatakan) jadi ya udah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri," paparnya.

Lantaran takut dengan ancaman yang diucapkan V dan MF, korban menuju kamar mandi untuk dan bersiap keluar dari hotel.

"Pada saat dia (Synthia) mau kumur-kumur dengan memegang gelas kaca, MF datang dan mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah, klien kami kesakitan dibagian kepalanya dan tangannya sobek, sekarang sudah dijahit dengan tujuh jahitan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Terlibat Kasus Calo Bintara di Polda Jateng, IPW Sebut Hukuman Para Pelaku Terlalu Ringan

Korban yang merasa terdesak mencoba menghubungi orang tua MF dan mengaku mendapat kekerasan.

"MF ini tidak terima, cekcok makin panas dan mulailah klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien kami melakukan perlawanan dan menampar balik masuk ke WC lagi untuk menghubungi teman-temannya," sambungnya.

Propam Polda Jabar Bantah MF Lakukan Penganiayaan

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berinisial MF telah menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

MF dilaporkan telah menganiaya seorang wanita berinisial ST yang merupakan mantan pacarnya.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dan MF telah diamankan di Sukabumi.

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” paparnya, Selasa (7/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar, Kini Berurusan dengan Polda Jabar

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada bukti MF melakukan penganiayaan terhadap ST.

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan petugas masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan proses pemeriksaan kasus ini masih akan dilanjutkan.

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” pungkasnya.

Kasus Penganiayaan Viral di Media Sosial

Beredar viral di media sosial seorang wanita berinisial ST menjadi korban penganiayaan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Korban ditemukan oleh teman-temannya dalam keadaan berlumuran darah setelah mengalami penganiayaan.

Tidak hanya dianiaya, korban diduga disuruh melakukan percobaan bunuh diri dalam keadaan diancam oleh pelaku.

Pelaku penganiayaan merupakan mantan korban yang bekerja sebagai polisi di Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan teman korban melalui akun Instagramnya @aridanuraini, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat

Kapolres Sukabumi Benarkan Anggotanya Dilaporkan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan pelaku penganiayaan yang dilaporkan merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Sukabumi berinisial MF

Ia belum dapat menyimpulkan kronologi kejadian penganiayaan ini, namun ia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," terangnya, Senin (6/03/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Zainal Abidin menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu teman korban.

"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi kota, memang betul," bebernya.

Pelaku IS kini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya.

"Posisi kita sama-sama menunggu, nanti hasilnya seperti apa," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdianyah/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas