Cegah Korupsi di Lingkungan Pemprov Kalteng, Sugianto Sabran Minta Tim Anggaran Lebih Cermat
"Saya perintahkan tim anggaran untuk cermat, jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas!" pungkas Sugianto.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Senin (13/3/2023).
“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI," ucap Gubernur H. Sugianto Sabran mengawali sambutannya.
Kegiatan ini digelar oleh BPSDM Prov. Kalteng yang bekerja sama dengan KPK RI sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alangkah baiknya ini digelar Akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke Desa," tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya, melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan tujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Saya berkeinginan yang kuat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di provinsi lain yakni wilayah bebas dari korupsi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugianto menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, karena hanya dengan akhlak akan mampu berprilaku bersih, jujur, dan berintegritas.
"Apalah artinya gelar mentereng, jabatan prestisius kalo tidak dilandasi akhlak yang mulia, suatu saat akan tergoda melakukan hal-hal tercela. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,” bebernya.
Ia menekankan kepada Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk mencermati anggaran yang berpotensi menimbulkan korupsi.
"Saya perintahkan tim anggaran untuk mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi melakukan korupsi, jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan tersebut.
"Apresiasi saya kepada Gubernur Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Pemprov Kalteng dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Yang paling utama adalah upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi, itu lebih penting dari pada pemberantasan,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Rofie Hariyanto dan Ketua Tim Satgas Pembelajaran Eksternal KPK Gumilar Prana Wilaga. Dari Pemprov Kalteng hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator, dan Widyaiswara Lingkup BPSDM Prov. Kalteng serta Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. (*)