Kasus Pembunuhan Berencana di Gowa, 8 Tersangka yang Ditangkap Memiliki Peran yang Berbeda-Beda
EJ berperan membacok atau menebas pada bagian kepala korban, T menebas tangan korban dan ada pelaku yang berperan melempar batu ke arah korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Delapan dari 13 tersangka tersangka pelaku pembunuhan berencana di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, tewaskan pria bernama Mansur berhasil diamankan.
Mereka berinisial EJ (32), TG (44), DL (60), IJ (29) IR (25), H (30), MAS (24), KN (28).
Dari delapan orang pelaku tersebut, ada yang menyerahkan diri ke Mapolres Gowa dan ada juga yang ditangkap di Desa Paitana, Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat jumpa pers di Mapolres Gowa Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (13/3/2023) mengatakan, mereka memiliki peran masing-masing.
EJ berperan membacok atau menebas pada bagian kepala korban, T menebas tangan korban.
Ada juga pelaku yang berperan melempar batu dan lainnya.
Baca juga: Ngaku Dihina dan Dapat Ancaman Pembunuhan saat Tampil di Malaysia, Band Radja Langsung Lapor Polisi
"EJ yang membacok pada bagian kepala, terus T, itu yang membacok tangan dan punggungnya, namun ada beberapa lagi yang melemparkan atau memukul menggunakan batu," ujarnya.
Peran para tersangka lainnya akan terungkap setelah dilakukan rekonstruksi.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara pasti kapan rekonstruksi akan digelar.
"Kami akan melakukan rekonstruksi untuk memperkuat perbuatan dan apa saja yang dilakukan oleh para pelaku di TKP. Sehingga dari mereka menerangkan keterangan mereka sendiri untuk memperkuat nanti kasus pidana di persidangan," jelasnya.
Dia mengklaim saat ini di TKP telah kondusif.
Pihaknya telah memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak agar menyerahkan dan mempercayai penanganan kasus ini kepada polisi.
"Untuk hasil autopsi, kami masih menunggu tapi karena saya ikut autopsinya, luka korban ada pada bagian belakang kepala itu tembus bagian tengkoraknya, kemudian bagian leher dan bagian paha," sebutnya
Sedangkan untuk istri almarhum juga jadi korban penganiayaan saat isiden tersebut.
Istri korban mengalami luka pada bagian jari kiri dan kaki sebelah kanan ditebas.
"Untuk istri mengalami luka pada jari kiri dan kaki sebelah kanan, dan kondisinya sudah berangsur pulih. Serta istirnya tetap kita periksa sebagai saksi korban. Kondisi di lapangan kondusif," pungkasnya.
Sebelumnya, delapan pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Mansur Daeng Seha (46) di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.
Ajun Komisaris Besar Polisi ini menjelaskan kasus ini ditengarai dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh almarhum Mansur.
Perempuan yang mengaku dilecehkan berinisial RAZ.
Pelecehan itu dilakukan mansur di atas rumah nenek RA yang akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Gowa, Minggu (5/3/2023) malam.
Tak terima dengan dugaan pelecehan itu, kakak RAZ berinisial EJ dan kawan-kawan (dkk) langsung mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.
"Kami juga akan selidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut," katanya.
Akibatnya, Mansur mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia.
Mansur pun ditemukan tak bernyawa di sekitaran sawah yang tak jauh dari rumahnya.
"Jadi kami tekankan agar 5 orang pelaku segera menyerahkan diri," bebernya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Beberkan Peran 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa, Istri Korban Ikut Dianiaya