Penabrak Pelaku Klitih di Magelang Dapat Penghargaan, Pakar Nilai Berlebihan: Bisa Salah Tafsir
Pakar hukum nilai pemberian penghargaan pada warga penabrak pelaku kejahatan jalanan (klitih) di Magelang, Jawa Tengah, bisa menimbulkan salah tafsir.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Dasar pengharagaannya seperti apa, alasan pertimbangannya apa, menimbangnnya apa."
"Nah dasarnya kan tidak tertuang disitu, harusnya penghargaannya itu ada surat keputusannya atau surat administrasinya bagaimana," ujar Ilham.
Ilham menuturkan, dalam hal ini justru kepolisian lah yang herusnya hadir dengan meningkatkan keamanan di jam-jam rawan agar kasus serupa tidak terjadi di Magelang.
Penabrak Klitih Dapat Penghargaan
Sebelumnya, Polresta Magelang memberikan penghargaan pada tiga warga yang menabrakkan dua pelaku kejahatan klitih di Magelang.
Dua pelaku kejahatan jalanan yang membawa senjata tajam celurit telah diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor, Senin (6/3/2023) dini hari.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan pengendara mobil yang sengaja menabrak pelaku hingga terjatuh telah mendapatkan penghargaan.
Ketiga warga yang mendapat penghargaan dari Polresta Magelang yakni M Kholik Sugiarto, Muslim Siregar dan Didik Hermawan.
Mereka bertiga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan kedua pelaku yang berinisial DA (17) dan PB (17).
"Beliau ini membantu tugas kepolisian dalam menangani tindakan kejahatan jalanan di lapangan."
"Sebenarnya penghargaan diberikan kepada tiga orang, namun satunya berhalangan hadir karena di luar kota. Jadi, yang hari ini menerima hanya Pak Kholik dan Pak Didik," paparnya, Kamis (9/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Menurut Kombes Pol Ruruh Wicaksono tiga orang tersebut layak mendapatkan apresiasi dari pimpinan instansi karena keberaniannya menggagalkan kejahatan.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJogja.com/Nanda Sinta Ginting)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.