Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.
Editor: Muhammad Zulfikar
Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.
Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.
Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tahunan Tepat Waktu
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.
Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.