Fakta Qomarudin Ditangkap setelah Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Tipu Istri Bertahun-tahun
Fakta-fakta anggota TNI gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap, sudah menipu istri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta seorang pria ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan berpangkat Letkol di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pria bernama Qomarudin (42) itu dibekuk PUSPOMAL AL pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Qomarudin disebut menipu istrinya sendiri selama bertahun-tahun.
Qomarudin telah menjadi buronan pihak TNI AL selama enam bulan.
Bahkan, Qomarudin juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria itu menjadi buronan akibat perbuatannya yang mengaku sebagai anggota TNI.
Kata Polisi
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, membenarkan penangkapan TNI AL gadungan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Rajeg.
"Betul ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL."
"Di mana lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," ungkap Nurjaman, Senin (13/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Namun, kata dia, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap TNI AL gadungan itu.
Sebab, pihaknya hanya melakukan pendampingan kepada PUSPOMAL AL yang melakukan penangkapan.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," jelas Nurjaman.
Baca juga: Siasat Qomarudin Letkol TNI AL Gadungan Bertahun-tahun Tipu Sang Istri, Ini Potret Preweddingnya
Pelaku Tipu Istri
Saat diperiksa, Qomarudin mengaku sudah menjalani kehidupan rumah tangga dengan istrinya, M, selama bertahun-tahun.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," kata Nurjaman.
TNI AL Gadungan Diserahkan ke Puspom TNI AL
AKP Nurjaman menyebut, pelaku sudah diserahkan ke Puspom TNI AL.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," tambah Nurjaman, Senin.
Nurjaman menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," paparnya.
Baca juga: Sosok Qomarudin, Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Bertahun-tahun Tipu Istrinya
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi dan TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni atribut palsu yang digunakan untuk meyakinkan bahwa pelaku seorang anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah Tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI, dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," terang Nurjaman.
Kronologi Penangkapan TNI AL Gadungan
Penangkapan TNI AL gadungan di kawasan Rajeg ini bermula dari beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal oknum tersebut di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sesampainya di daerah Rajeg, tim berkoordinasi dengan Polsek Rajeg perihal pencarian orang yang diduga merupakan oknum TNI gadungan.
Tim Pomal lalu melaksanakan monitoring situasi serta berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW untuk mendatangi rumah terduga pelaku.
Baca juga: Marak Kasus TNI Gadungan, Kadispenal Angkat Bicara
Setelah bertemu istri Qomarudin, tim menanyakan keberadaan suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku.
"Setelah dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng," bunyi keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, Sabtu (11/3/2023).
Tim kemudian menyampaikan kepada istrinya agar menghubungi Qomarudin untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal.
"Atas bantuan dari Sdri (M) sekitar pukul 13.00 WIV Sdr (MQ) menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg."
"Selanjutnya Tim bergerak untuk menjemput dan membawa Sdr (MQ) dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," lanjut keterangan tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.