Guru di Cirebon yang Sempat Dipecat Karena Komentari Ridwan Kamil Tolak Kembali ke Sekolah
Sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan sekolah memastikan M Sabil Fadhillah (34), diperbolehkan kembali mengajar.
Surat pemberhentian M Sabil Fadhillah sebelumnya viral usai Sabil mengomentari akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: Guru SMK Komentar Kasar di Instagram Ridwan Kamil, Dipecat dari Sekolah dan Tolak Mengajar Lagi
Dikutip dari Tribun Jabar, surat keputusan (SK) pemberhentian Sabil yang merupakan guru SMK di Kota Cirebon tersebut dibatalkan.
Bahkan, sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.
Namun, Sabil mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari sekolah tersebut setelah menerima surat pemberhentian pada Rabu (15/3/2023).
"Saya tahu kalau surat pemberhentiannya dibatalkan dari berita di media massa, belum ada (informasi) dari sekolah," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan, telah memiliki rencana tersendiri setelah mendapat informasi dari berita di media massa bahwa pihak sekolah mempersilakan untuk kembali mengajar.
Baca juga: Penuturan Guru di Cirebon yang Dipecat dari Sekolah karena Komentar di Akun Instagram Ridwan Kamil
"Rencananya, saya tetap keluar (dari sekolah), karena merasa tidak enak hati akibat dari peristiwa ini," ujar M Sabil Fadhillah.
Menurut dia, perasaan tidak enak tersebut dikarenakan instansi sekolah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya beberapa waktu lalu.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada sekolah dan yayasan yang menaunginya atas tawaran yang diberikan untuk mengajar kembali.
"Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada sekolah yang menerima saya lagi, tapi untuk kembali mengajar di sana sepertinya tidak," kata M Sabil Fadhillah.
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.
Baca juga: Komentar Guru Asal Cirebon di IG Ridwan Kamil Dinilai Pengamat Wajar dan Perlu, Tak Layak Dipecat
Terutama selagi Sabil masih mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dipecat Setelah Komen di IG Ridwan Kamil dan Kini Diperbolehkan Lagi Mengajar, Ini Kata Sabil