Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Ditahan Polisi

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli mulai dari saksi ahli agama hingga saksi ahli hukum pidana.

Editor: Erik S
zoom-in Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Ditahan Polisi
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Polisi menetapkan Wawan Kurniawan (42), ketua RT yang menghentikan ibadah jamaat di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polisi menetapkan Wawan Kurniawan (42), ketua RT yang menghentikan ibadah jemaat di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, sebagai tersangka.

Polda Lampung mengungkapkan Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kemnag) Ditreskrimum telah memeriksa 15 saksi.

Baca juga: Oknum Ketua RT di Lampung Berdamai dengan Jemaat Gereja GKKD

Selain itu polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli mulai dari saksi ahli agama hingga saksi ahli hukum pidana.

Ketua RT tersebut kini telah ditahan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan penahanan terhadap Wawan adalah hasil kordinasi dengan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung.

"Wawan Kurniawan jadi tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau pasal 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan," ujar Pandra, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk serega dilakukan penyerahan tahap pertama ke JPU Kejati Lampung.

Berita Rekomendasi

"Setelahnya Kami akan limpahkan berkas dan tersangka untuk tahap kedua ke JPU," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Ketua RT di Lampung Bubarkan Ibadah Gereja, Ini Kata Jemaat, Ketua RT, Lurah, dan PGI

"Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, hingga surat tanda lapor," tambah Pandra.

Sebelumnya Camat Rajabasa ,  Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya memastikan bahwa oknum pamong dan pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya telah berdamai dan terjalin rekonsiliasi.

"Kami mendukung perdamaian tersebut, alhamdulilah dalam suasana yang adem bagi semua pihak untuk berdamai dan telah terjadi rekonsiliasi," kata Camat Hendry .

Dia mengatakan, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dan harapannya tetap terjalin harmonisasi di tengah masyarakat.

"Kejadian tersebut sudah jadi atensi mulai dari unsur lurah, camat, wali kota, dandim hingga kapolresta," imbuh Hendry.

"Kami dari unsur pimpinan kecamatan sampai tingkat presiden memberikan perhatian khusus, dan saat ini telah sepakat mewujudkan kerukunan umat beragama," kata Hendry.

Baca juga: Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung, Ketua RT Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Sudah Ditahan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas