Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Ditahan Polisi
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli mulai dari saksi ahli agama hingga saksi ahli hukum pidana.
Editor: Erik S
Camat mengatakan, masyarakat dan semua unsur harus saling mendukung dan bahu membahu serta bertoleransi dalam bentuk apapun.
Hendry mengatakan, pascakejadian tersebut, harapannya jadi role mode baru untuk dibuat ikon kebhinekaan.
Telah Berdamai
Sementara Pendeta GKKD Rajabasa Jaya Naek Siregar mengatakan, Tuhan hadir dalam rekonsiliasi ini untuk merajut kebhinekaan negera kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi walupun ada sedikit kesepahaman dan telah viral, tapi pada hari ini kami bersama pak Wawan dan kami dari gereja telah berdamai dan rekonsiliasi berdamai," ujar Naek.
Ia berharap, dengan saling memaafkan dan bertekad menjaga kesatuan yang lebih baik lagi.
Baca juga: PSI Minta Peran FKUB Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah Dihapus
"Karena falsafah Pancasila harapannya bisa diimplementasikan," tambahnya.
"Terimakasih kasih semua tokoh atas proses rekonsiliasi , dan gereja sudah bisa beroperasi lagi," kata Naek.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan.
Hingga harapannya terciptanya kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat.
"Karena kami semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kami yakini," ungkapnya.
"Kami terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun," pungkasnya.
(Penulis: Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tahan Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud