Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dirinya bersama Dandim 0621 akan memberikan penghargaan kepada kedua petugas tersebut.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sat narkoba Polres Bogor mengamankan paket-paket ganja kering seberat total sekitar 6,5 Kg setelah peredarannya berhasil digagalkan di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Paket-paket ganja ini dikemas dalam dua dus paket jasa ekspedisi secara terpisah yang masing-masing seberat sekitar 3 Kg.
Dalam pengungkapan ini, Polisi telah mengamankan satu orang tersangka berinisial NMD (27).
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 11 Hektar di Area Perbukitan Aceh Besar Dimusnahkan
Peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 6,5 Kg di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berhasil digagalkan dua petugas aparat TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Mereka adalah Serka Sunardi dan Brigadir Dewangga.
Mereka merupakan aparat yang pertama kali memastikan paket berisi ganja kering di sebuah warung kantin atas informasi warga hingga kemudian menangkap pelaku penerima paket ganja tersebut.
Bahkan aparat TNI Serka Sunardi sampai luka-luka lecet di bagian tangan dan kakinya setelah sempat terseret saat menangkap tersangka yang mencoba kabur menggunakan motor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dirinya bersama Dandim 0621 akan memberikan penghargaan kepada kedua petugas tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kilogram Sabu, 17,8 Kilogram Ganja hingga Ratusan Ekstasi
"Dalam hal ini saya bersama Dandim 0621 juga akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kami yang sudah bekerja melebihi dari tugas pokoknya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan kami berikan apresiasi," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Kapolres berharap, apresiasi dan penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada para angota petugas yang lainnya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Kav Gan Gan Rusgandara.
"Kami, Kapolres dengan saya Dandim akan memberikan apresiasi setinggi-setingginya. Pertama berupa penghargaan dari masing-masing satuan atau komandan langsung, setelah itu saya akan melanjutkan penghargaan tersebut kepada Korem, Pangdam dan juga ke Kasad," kata Letkol Kav Gan Gan Rusgandara.
Dia menjelaskan bahwa ini merupakan suatu bentuk sinergitas yang sering ditekankan oleh Panglima TNI dan Kapolri.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 11 Kilogram di Jayapura, Amankan 3 Warga Papua Nugini
"Ini juga menunjukan kepercayaan masyarakat masih sangat tinggi kepada kami TNI - Polri sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat membongkar peredaran narkoba di Kabupaten Bogor," kata Letkol Kav Gan Gan Rusgandara.
Baik Kapolres maupun Dandim berpesan kepada masyarakat agar tidak sungkan melaporkan kejadian apapun kepada aparat Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah desa atau kelurahan agar bisa ditindaklanjuti demi keamanan dan ketertiban bersama.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bongkar Peredaran 6,5 Kg Ganja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Bogor Ini Bakal Diberi Penghargaan